Mengaku Polisi, Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Ternyata Wiraswasta

Media Nasional – Polisi memastikan pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat viral karena disebut mengaku sebagai anggota Polri, bukan aparat kepolisian. Pelaku berinisial JMH diketahui merupakan warga sipil berprofesi wiraswasta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan status pelaku setelah dilakukan klarifikasi dan penyelidikan.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

Kronologi Penganiayaan di SPBU Cipinang

Peristiwa terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Insiden bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.

Petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Penolakan tersebut memicu emosi salah satu penumpang mobil.

Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU. Beberapa pekerja dilaporkan mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung bersama Polres Metro Jakarta Timur.

Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi perhatian setelah video kejadian beredar di Instagram melalui akun @nestagram dengan narasi “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”. Menindaklanjuti informasi tersebut, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan memastikan JMH bukan anggota Polri. Polisi juga menemukan nomor polisi yang digunakan kendaraan tersebut tidak sesuai peruntukannya.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. JMH kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *