Pelaksanaan Pemilu Disepakati, Tito: Intinya Pemerintah Menyetujui

Media Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, sudah menyepakati dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Menurut Tito, tahap-tahap Pemilu dapat dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.

“Intinya dari pemerintah menyetujui Pemilu tanggal 14 Februari,” kata Tito saat Rapat Komisi II bersama Kemendagri, KPU dan Bawaslu, Senin (24/1/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra yang mengatakan, tanggal 14 juga jatuh pada hari Rabu seperti sebelumnya Pemilu digelar di hari yang sama.

Sementara, tanggal 14 ini juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.

“Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.

Surat tersebut dikirim pada Rabu 19 Januari 2022 kemarin.

“Kemarin, Rabu KPU RI telah mengirimkan kembali surat ke Pimpinan DPR RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI,” kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Kamis (20/1/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *