Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Presidium Tapol-Napol Sampaikan 3 Tuntutan

JAKARTA — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Presidium Tapol-Napol menyampaikan pernyataan sikap sekaligus tiga tuntutan kepada pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pemerintahan berjalan sesuai konstitusi, menjunjung supremasi hukum, serta mengedepankan kepentingan rakyat.
Pernyataan sikap itu dibacakan Presidium Tapol-Napol, Diko Nugraha, di Rumah Makan AMIIRAH, Casablanca, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
“Kami menyatakan sikap tegas. Tiga tuntutan yang kami sampaikan ini bukan bentuk penolakan, melainkan wujud nyata rasa cinta kami kepada bangsa dan negara. Tujuannya agar pemerintahan berjalan benar dan membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Diko Nugraha.
Dalam pernyataannya, Presidium Tapol-Napol menyampaikan tiga tuntutan utama.
1. Kembali Melaksanakan UUD 1945 Secara Murni dan Konsekuen
Presidium Tapol-Napol meminta pemerintah kembali berpedoman pada konstitusi dasar negara. Tuntutan tersebut meliputi:
Segera kembali ke UUD 1945 naskah asli.
Melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara penuh dan konsekuen demi penguasaan sumber daya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Meninjau dan mencabut berbagai peraturan perundang-undangan yang dinilai menyimpang dari jiwa UUD 1945 serta merugikan hak-hak rakyat.
2. Tegakkan Supremasi Hukum dan Tumpas Koruptor
Tuntutan kedua berkaitan dengan penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Presidium Tapol-Napol menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima tertinggi dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menjalankan amanat rakyat dan tidak mengedepankan kepentingan penguasa.
Selain itu, Presidium Tapol-Napol menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo untuk segera memproses pelaku korupsi beserta aktor intelektual di belakangnya.
Mereka juga mendukung sikap tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukuman mati bagi pelaku korupsi serta meminta seluruh aset hasil kejahatan korupsi disita dan dikembalikan kepada negara.
3. Rampingkan Kabinet Merah Putih untuk Efisiensi APBN
Tuntutan ketiga adalah perampingan Kabinet Merah Putih. Presidium Tapol-Napol menilai jumlah kementerian dan wakil menteri yang mencapai lebih dari 100 orang belum menunjukkan efektivitas secara optimal.
“Kami meminta kabinet dirampingkan demi efisiensi anggaran APBN. Karena dengan struktur sebesar ini, visi Presiden belum dapat dijalankan secara optimal,” jelas Diko.
Minta Amnesti dan Rehabilitasi untuk Tapol-Napol
Selain tiga tuntutan tersebut, Presidium Tapol-Napol juga menyampaikan permohonan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mereka meminta Presiden memberikan amnesti, rehabilitasi, dan abolisi kepada para tahanan politik dan narapidana politik (Tapol-Napol) yang mereka sebut sebagai korban kriminalisasi karena menyampaikan pendapat pada periode pemerintahan 2014-2024.
“Atas nama hati nurani dan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kami meminta Presiden memberikan Amnesti, Rehabilitasi, dan Abolisi kepada seluruh Tapol-Napol yang menjadi korban kriminalisasi hanya karena menyampaikan pendapat pada masa pemerintahan 2014-2024. Momentum 17 Agustus kami harapkan menjadi titik pemulihan,” tegas Diko Nugraha.
Di akhir pernyataan, Diko menegaskan bahwa Presidium Tapol-Napol tetap memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo sepanjang kebijakan pemerintah dinilai berpihak kepada rakyat.
“Kami Presidium Tapol-Napol mendukung Presiden Prabowo Subianto selama beliau berpihak kepada rakyat. Ketiga tuntutan ini adalah jalan untuk mengembalikan martabat bangsa, menegakkan keadilan, dan memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mendukungnya,” pungkas Diko.
Alternatif headline SEO:
Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Presidium Tapol-Napol Sampaikan 3 Tuntutan
Presidium Tapol-Napol Desak Prabowo Tegakkan Supremasi Hukum dan Rampingkan Kabinet
3 Tuntutan Presidium Tapol-Napol untuk Prabowo: UUD 1945, Berantas Korupsi, Rampingkan Kabinet
Jelang HUT RI ke-81, Presidium Tapol-Napol Minta Prabowo Beri Amnesti dan Rehabilitasi
Meta description:
Presidium Tapol-Napol menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pelaksanaan UUD 1945 hingga pemberantasan korupsi dan perampingan kabinet.
Kalau untuk LintasBisnis.com, saya paling menyarankan headline nomor 1 karena kuat untuk pencarian Google sekaligus tetap terasa seperti judul portal berita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *